Pengumuman
Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2013 sebagai Bagian dari
penerimaan prajurit, dilaksanakan melalui kegiatan penerimaan dari warga negara
yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi Bintara PK TNI AD
melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, pemeriksaan/pengujian
dan pemilihan sampai diangkat menjadi prajurit siswa
Jadwal Penerimaan Calon Bintara AD
1. Pendaftaran : 1 s.d 12 Juli 2013
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 15 Juli s.d 11 Oktober 2013 (Psikologi 2 September 2013).
3. Sidang Panitia Daerah : 16 s.d 17 Oktober 2013.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 27 Okt s.d 4 Nov 2013.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 7 November 2013 dan Wanita : 8 November 2013.
6. Buka Pendidikan : 11 November 2013
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 15 Juli s.d 11 Oktober 2013 (Psikologi 2 September 2013).
3. Sidang Panitia Daerah : 16 s.d 17 Oktober 2013.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 27 Okt s.d 4 Nov 2013.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 7 November 2013 dan Wanita : 8 November 2013.
6. Buka Pendidikan : 11 November 2013
Persyaratan Calon Bintara Angkatan Darat
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya
22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 11 November 2013.
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan
putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
PERSYARATAN LAIN
Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau
PNS TNI
Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau
swasta yang disamakan/terakreditasi.
Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam
pendidikan pertama.
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria
dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan
yang berlaku.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10
tahun.
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon
yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali
yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai
Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan
oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
> Administrasi.
> Kesehatan.
> Jasmani.
> Wawancara.
>Psikologi
PERSYARATAN TAMBAHAN
PERSYARATAN TAMBAHAN
Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat
pengesahan dari Kemendiknas.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik
telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat.
Bagi yang sudah bekerja :
Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala
dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima
menjadi Bintara PK TNI AD.
Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun
tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang
dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma
jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti
pendidikan pertama.
Materi Seleksi Penerimaan Calon Bintara AD
Dilaksanakan dalam 2 tingkat.
A. Seleksi tingkat Daerah, dilaksanakan oleh Panda/Subpanda
dengan materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
1. Pemeriksaan administrasi.
2. Pemeriksaan kesehatan I dan II.
3. Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
4. Wawancara.
5. Pemeriksaan psikologi.
2. Pemeriksaan kesehatan I dan II.
3. Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
4. Wawancara.
5. Pemeriksaan psikologi.
B. Seleksi tingkat Panpus/Subpanpus, dilaksanakan oleh
Panpus/Subpanpus di daerah (untuk Caba PK Pria) dan di Pusdikajen Bandung
(untuk Caba PK Wanita). Materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
1. Pemeriksaan administrasi (pendalaman hasil
Rik Panda/Subpanda).
2. Pemeriksaan kesehatan III.
3. Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
4. Wawancara (pendalaman hasil Rik Panda/Subpanda).
5. Psikologi (menggunakan data hasil Panda/Subpanda).
6. Akademik.
2. Pemeriksaan kesehatan III.
3. Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
4. Wawancara (pendalaman hasil Rik Panda/Subpanda).
5. Psikologi (menggunakan data hasil Panda/Subpanda).
6. Akademik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar